Senin, 22 Oktober 2012

Semangat Perjuangan !!!


 

 





Kebersamaan lebih indah !

Tugas Sejarah 16 Okt 2012

Pemilu 2004 pada masa 
Megawati Soekarno Putri (Kegagalan)

A.    Awal Kepemimpinan Megawati
Megawati Soekarnoputri dilahirkan di Yogyakarta, tanggal 23 Januari 1947. Mega, begitu sering ia dipanggil, menjabat sebagai Presiden Repubik Indonesia kelima mulai tanggal 23 Juli 2001 melalui Sidang Istimewa MPR.
Masa lalu Megawati yang dipenuhi dengan berbagai macam petualangan politik, membuat Mega begitu tegar dalam menghadapi lawan-lawan politiknya. Saat menjabat sebagai presiden Republik Indonesia, Megawati dikritik habis-habisan karena gaya kepemimpinannya yang lebih banyak diam, selalu menghindari wartawan dan tidak mau berbicara banyak dalam forum-forum resmi.
Masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri dari tahun 2001 ditandai dengan sedikit saja pencapaian. Megawati tidak mewarisi karisma dari Ayahnya, Soekarno, tidak teralu kompeten dalam urusan administrasi dan kepemimpinan serta dalam sikap yang pasif dan tertutup, tidak jauh berbeda dengan gaya Soeharto.Suaminya, Taufik Kiemas dipandang sebagai dalang di balik panggung kekuasaannya, seorang praktisi politik dan fasilitator keuangan yang andal
Siapa saja yang menjadi presiden Republik Indonesia pada tahun 2001 pasti menghadapi permasalahan besar yang merupakan warisan pemerintahan Soeharto, krisis ekonomi dan sosial yang menyertai lengsernya Soeharto dan kegagalan Habibie serta Abdurrahman Wahid untuk mengatasi hal ini. Korupsi semakin merajalela dan bahkan mungkin lebih buruk daripada masa Soeharto. Meskipun hingga kadar tertentu terjadi pemulihan di dalam investasi dalam dan luar negeri, korupsi, bersama dengan lingkungan umum yang ditandai oleh ketidakpastian hukum dan sistem peradilan yang benar-benar busuk, telah memastikan bahwa investasi tersebut tidak mencapai tingkatan yang dibutuhkan untuk memulihkan ekonomi
B.     Kegagalan Pemerintahan
Salah satu hal yang paling mencolok dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri adalah tentang maraknya privatisasi BUMN.
Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara umum dapat diartikan bahwa kepemilikan BUMN oleh negara dihilangkan atau paling tidak diminimalisir karena kepemilikan atau pengelolaan berpindah ke tangan swasta. Kepemilikan publik berubah menjadi kepemilikan privat. Hal ini dapat dikatakan menyimpang karena pada dasarnya BUMN adalah salah satu sarana pemasukan kepada Negara yang harus dipertimbangkan dengan seksama.
Penyimpangan ini terjadi misalnya dalam kebijakan privatisasi PT. Semen Gresik dan PT Indosat. Privatisasi juga banyak dikecam karena dipandang merugikan negara triliunan rupiah akibat harga jualnya yang terlalu murah. Keputusan pemerintah pada waktu itu untuk menjual PT Semen Gresik dan PT Indosat sebagai cara cepat untuk mendapatkan dana segar guna menutupi defisit APBN cenderung tidak menunjukkan langkah strategis ke depan yang ingin dicapai pemerintah dalam konteks perencanaan pembangunan, khususnya di sektor industri. Privatisasi tersebut juga sangat elitis dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam hal kepemilikan saham.
Banyak kalangan menilai pemerintahan Megawati gagal, walaupun Megawati berpendapat bahwa Ia hanya meneruskan pemerintahan Abdurrahman Wahid sehingga tidak optimal.
Kegagalan itu dapat dilihat dari aksi-aksi mahasiswa yang mengkritisi pemerintahan Megawati saat itu menunjukkan eskalasi. Protes mahasiswa menyangkut prakti KKN yang diindikasikan semakin marak, privatisasi BUMN yang semakin intensif, penanganan BLBI yang terkesan kian longgar, serta harga-harga barang yang terus membumbung.
Hal ini juga terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM dan kemudian disusul kenaikan TDL dan telepon sehingga kehidupan, khususnya kaum bawah menjadi susah.
Tanpa disimpulkan, kegagalan dapat pula terlihat dengan menurunnya suara PDI-P pada pemilu 2004 dan kegagalan Megawati untuk terpilih menjadi presiden pada periode berikutnya. Hal ini adalah indikasi kepercayaan rakyat yang menurun dengan melihat penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya.








Pulau Sipadan & Ligitan
- Sengketa Pulau Sipadan & Ligitan
Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar yaitu pulau Sipadan (luas: 50.000 meter²) dengan koordinat: 4°6′52.86″N 118°37′43.52″dan pulau Ligitan (luas: 18.000 meter²) dengan koordinat: 4°9′N . Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional
- Kronologi Sengketa
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. karena kita taat pada hukum internasional yang melarang mengunjungi daerah status quo, ketika anggota kita pulang dari sana membawa laporan, malah dimarahi. Sedangkan Malaysia malah membangun resort di sana SIPADAN dan Ligitan tiba-tiba menjadi berita, awal bulan lalu. Ini, gara-gara di dua pulau kecil yang terletak di Laut Sulawesi itu dibangun cottage. Di atas Sipadan, pulau yang luasnya hanya 4 km2 itu, kini, siap menanti wisatawan. Pengusaha Malaysia telah menambah jumlah penginapan menjadi hampir 20 buah. Dari jumlahnya, fasilitas pariwisata itu memang belum bisa disebut memadai. Tapi pemerintah Indonesia, yang juga merasa memiliki pulau-pulau itu, segera mengirim protes ke Kuala Lumpur, minta agar pembangunan di sana disetop dahulu. Alasannya, Sipadan dan Ligitan itu masih dalam sengketa, belum diputus siapa pemiliknya.Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya
Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketakepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.
Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan "Final and Binding," pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997.
- Keputusan Mahkamah Internasional
Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasimercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.



*Teuku Hadi Achmal

Sabtu, 20 Oktober 2012

Kamis, 18 Oktober 2012


















Turnamen 
Futsal 12 Social 3
Team A :         Team B :           Team C :            Team D :
- Bobby          - Ocol              - Pantek             - Ade          - Ariq
- Reymon        - Moko            - Caplang           - Ucok        - Faiz
- Kemal          - Shendy           - Kamal             - Radish
- Dimas           - Jaun               - Boga               - Oyot
- Gabol           - Doyok           - Rafli                 - Tompel

Congratulations for :
the winner of Futsal Competition at Scudetto Futsal 
Rabu, 17 - Oktober - 2012
1st Place  Team C
2nd Place Team A
3rd Place Team D
4rd Place Team B
FAIR PLAY !!!

Rabu, 17 Oktober 2012

Puisi untuk IBU

Engkau Hebat Ibu

Ibu...
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam


Ibu...
telah kupandang wajahmu diwaktu tidur
terdapat sinar yang penuh dengan keridhoan
terdapat sinar yang penuh dengan kesabaran
terdapat sinar yang penuh dengan kasih dan sayang
terdapat sinar kelelahan karena aku

Ibu...
engkau menangis karena aku
engkau sedih karena aku
engkau menderita karena aku
engkau kurus karena aku
engkau korbankan segalanya untuk aku

Ibu...
jasamu tiada terbalas
jasamu tiada terbeli
jasamu tiada akhir
jasamu tiada tara
jasamu terlukis indah di dalam surga

Ibu
tlah kau hujamkan matamu
tuk menentang sang surya
tlah kau hentakan kakimu
tuk menindas bumi
tlah kau mantapkan hatimu
tuk taklukan sang waktu

Ibu
tlah kau luangkan begitu banyak waktu
hanya tuk menjaga ku
tlah kau hempaskan kepentingan mu
hanya tuk mengurusku

Ibu
remuk hati ini......melihat mu menangis
hancur raga ini melihatmu terluka
mati raga ini bila kau tiada

Ibu...
hanya do'a yang bisa kupersembahkan untukmu
karena jasamu
tiada terbalas

Hanya tangisku sebagai saksi
atas rasa cintaku padamu


















*Karya : Teuku Hadi Achmal (Bogga)

Selasa, 16 Oktober 2012

Senin, 15 Oktober 2012

Pulau Tidung - Kepulauan Seribu Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jakarta